Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penerapan disiplin pegawai serta mendukung transformasi digital dalam manajemen kepegawaian, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarmasin menyelenggarakan kegiatan Pengelolaan Disiplin Pegawai dan Digitalisasi Layanan Manajemen ASN dalam Platform ASN Digital.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola manajemen ASN yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi informasi.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, hari Rabu–Kamis, 5–6 November 2025 bertempat di Hotel Harper Banjarmasin.
Kegiatan diikuti oleh perwakilan dari berbagai SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Dari Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala, kegiatan ini dihadiri oleh: Ibu Laily Damaiyanti, S.E., M.M. – Kasubag Umpeg dan beberapa Staf Dinas Sosial.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas BKPP Kota Banjarmasin, Bapak H. Samson. Selanjutnya, materi disampaikan oleh narasumber:
Bapak Yusfik Jauhari, S.Sos. dan Bapak Yudistira Yanuardi, S.Sos.
Materi yang disampaikan meliputi:
- Implementasi dan pengawasan disiplin pegawai ASN berdasarkan peraturan terbaru.
- Strategi digitalisasi layanan kepegawaian melalui Platform ASN Digital.
- Pengelolaan data ASN secara terintegrasi dan keamanan informasi.
- Pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung efisiensi dan transparansi layanan kepegawaian.
Tujuan dari kegiatan ini adalah
- Meningkatkan pemahaman pegawai terhadap pentingnya disiplin ASN dalam pelaksanaan tugas
- Mendorong penerapan sistem manajemen ASN berbasis digital, dan Mengoptimalkan penggunaan Platform ASN Digital untuk mendukung pelayanan kepegawaian yang cepat, akurat, dan transparan.
- Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh: Pemahaman lebih mendalam tentang regulasi dan mekanisme pembinaan disiplin ASN.
- Pengetahuan teknis mengenai implementasi layanan digital ASN.
- Wawasan tentang strategi pengembangan SDM ASN yang adaptif terhadap perubahan teknologi.
Bagi Dinas Sosial, hasil kegiatan ini menjadi dasar untuk meningkatkan tata kelola administrasi kepegawaian secara lebih efektif dan efisien melalui pemanfaatan teknologi digital.
Kegiatan Pengelolaan Disiplin Pegawai dan Digitalisasi Layanan Manajemen ASN dalam Platform ASN Digital berjalan dengan baik dan lancar selama dua hari.
Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing SKPD, termasuk di Dinas Sosial, guna mendukung peningkatan kinerja dan profesionalisme ASN.