Dalam rangka memperkuat pengelolaan dan pemutakhiran data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Provinsi Kalimantan Selatan, dilaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Aplikasi DATU SOBAN. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya membangun tata kelola data kesejahteraan sosial yang lebih terintegrasi, akurat, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar dalam perumusan kebijakan serta penyaluran bantuan sosial.

Sejak mulai digunakan pada Februari 2021, aplikasi DATU SOBAN telah dimanfaatkan sebagai sarana untuk menghimpun database sekaligus melakukan pemutakhiran data PPKS di Kalimantan Selatan. Keberadaan aplikasi tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data kesejahteraan sosial yang lebih lengkap dan mutakhir di tingkat daerah.

Melalui rancangan Pergub terkait DATU SOBAN, diharapkan terbuka ruang kerja sama serta integrasi data dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh pemerintah pusat. Integrasi tersebut menjadi penting karena DTSEN digunakan sebagai salah satu basis dalam pengelompokan desil masyarakat.

Dengan adanya sinkronisasi antara data daerah dan data nasional, diharapkan data penerima manfaat dapat menjadi lebih tepat dan akurat. Data yang berkualitas akan mendukung pemerintah dalam menetapkan kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi masyarakat serta meningkatkan ketepatan sasaran dalam pemberian bantuan sosial, sehingga dapat menciptakan pelayanan dan perlindungan sosial yang lebih adil.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan terkait kondisi sistem informasi DATU SOBAN. Sehubungan dengan adanya gangguan teknis pada database, setiap daerah/operator di bawah arahan instansi terkait diharapkan melakukan input ulang data PPKS yang sebelumnya telah tersedia dalam bentuk file Excel ke dalam website DATU SOBAN pada alamat datusobanprovsiksng.go.id. Adapun surat edaran resmi terkait permintaan input ulang data akan disampaikan kemudian sebagai pedoman pelaksanaan bagi masing-masing daerah dan operator.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dan pihak terkait, antara lain Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta stakeholder/pengembang aplikasi SIKS-NG.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat memiliki pemahaman yang sama mengenai arah pengembangan DATU SOBAN, mekanisme pemutakhiran data, serta pentingnya integrasi data dengan DTSEN. Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, operator, akademisi, dan stakeholder terkait diharapkan dapat mendukung terwujudnya satu data kesejahteraan sosial yang lebih akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program perlindungan sosial di Kalimantan Selatan.