Dalam rangka meningkatkan tata kelola administrasi pemerintahan yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Srikandi Versi 3 dan Pemberkasan Tahun 2024 Selasa, 26 November 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah tentang pemanfaatan aplikasi Srikandi sebagai sarana pengelolaan arsip elektronik dan pelaksanaan administrasi berbasis digital.
Aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan inovasi yang dirancang untuk mendukung transformasi digital dalam pengelolaan arsip pemerintahan. Versi terbaru dari aplikasi ini, yaitu Srikandi Versi 3, menawarkan fitur-fitur yang lebih canggih, seperti integrasi data yang lebih luas, keamanan informasi yang ditingkatkan, dan antarmuka yang lebih ramah pengguna.
Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses pengarsipan, penelusuran dokumen, serta menjaga akurasi dan transparansi data.

Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemaparan langsung dari para narasumber yang kompeten, termasuk pelatihan praktis terkait penggunaan aplikasi, tata cara pemberkasan yang sesuai dengan regulasi, serta langkah-langkah teknis dalam migrasi data ke dalam sistem digital.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk menyelaraskan kebijakan terkait pengelolaan dokumen dengan visi Kabupaten Barito Kuala menuju pemerintahan berbasis elektronik (e-government).
Diharapkan, melalui kegiatan ini, perangkat daerah di lingkup Kabupaten Barito Kuala mampu mengimplementasikan Aplikasi Srikandi Versi 3 secara optimal, sehingga tercipta tata kelola administrasi yang profesional, responsif, dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah di tahun 2024.
Dengan transformasi digital ini, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel.