Barito Kuala, 20 November 2024 — Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala berhasil melakukan reunifikasi keluarga terhadap seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Mursidi yang sebelumnya terlantar.

Proses reunifikasi ini dilakukan oleh tim dari Dinas Sosial Barito Kuala yang dipimpin oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Ida Royani, bersama pekerja sosial Hary Ridho, penyuluh sosial Yuliana, dan staf Jamal Hidayat.

Petugas Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala menyerahkan Mursidi kepada Dinas Sosial Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari upaya untuk menyatukan kembali Mursidi dengan keluarganya yang berada di Kabupaten Kapuas. Mursidi, yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi terlantar dan dilakukan pengobatan selama 3 bulan di RS Jiwa Sambang Lihum, kini dapat kembali dipertemukan dengan keluarganya berkat kerjasama antar instansi sosial di kedua kabupaten.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Ida Royani, mengungkapkan bahwa proses ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Sosial untuk memberikan perhatian lebih kepada warga yang membutuhkan, terutama mereka yang mengalami gangguan jiwa dan terlantar. “Kami sangat bersyukur dapat membantu proses reunifikasi ini, dan kami berharap keluarga Mursidi dapat memberikan perhatian dan perawatan yang baik setelah kembali ke rumah,” ujar Ida.
Tim Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala melakukan koordinasi yang intens dengan Dinas Sosial Kabupaten Kapuas untuk memastikan Mursidi dapat diterima dengan baik oleh keluarganya. Pekerja sosial Hary Ridho menambahkan bahwa reunifikasi keluarga adalah langkah penting dalam memberikan dukungan sosial kepada ODGJ, agar mereka bisa kembali hidup dengan keluarga dalam lingkungan yang lebih mendukung.
Dengan selesainya proses ini, diharapkan Mursidi dapat kembali menjalani hidup yang lebih baik bersama keluarganya, dan mendapat perawatan serta rehabilitasi yang dibutuhkan.