Kamis, 17 Juli 2025 bertempat di Aula Mufakat, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Barito Kuala. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan. Rakor ini bertujuan menyusun regulasi serta Daftar Informasi Publik (DIP) yang lebih efektif.Rakor ini bertujuan menyusun regulasi serta Daftar Informasi Publik (DIP) yang lebih efektif.
Materi yang disampaikan mencakup sejumlah poin penting, antara lain: Regulasi umum terkait keterbukaan informasi publik, Regulasi PPID Pelaksana, Prosedur penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), Pelaporan, monitoring, dan evaluasi kinerja PPID.
Rapat koordinasi ini menjadi sangat penting mengingat peran PPID dalam memastikan bahwa informasi yang dikelola oleh pemerintah agar dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah. Dengan era digital saat ini, di mana informasi dapat dengan cepat menyebar dan diakses, penting bagi pemerintah untuk memiliki sistem yang baik dalam pengelolaan informasi. Dengan adanya PPID, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami dan mengakses informasi yang berkaitan dengan kebijakan, program, dan layanan yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Pentingnya transparansi informasi publik tidak dapat dipandang sebelah mata. Dengan memberikan akses yang lebih baik terhadap informasi, pemerintah dapat membangun kepercayaan terhadap masyarakat. Sehingga masyarakat yang memiliki akses mendapatkan informasi yang jelas dan akurat dan lebih mudah untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah kita saat ini. Dan ini merupakan salah satu langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang lebih partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ke depannya, diharapkan hasil dari rapat koordinasi ini dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga pengelolaan informasi publik di Kabupaten Barito Kuala dapat berjalan dengan lebih efektif.
Dengan demikian, masyarakat akan merasakan manfaat dari transparansi informasi yang lebih baik dan akurat. Pada akhirnya akan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah dan masyarakat.