Pada hari Jumat, tanggal 02 Mei 2025, Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Sosial melaksanakan kegiatan penelitian administrasi dan peninjauan lapangan terhadap calon penerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) perorangan di Desa Pulau Alalak. Bantuan yang diajukan adalah untuk mendukung usaha peternakan ayam sebagai bentuk penguatan ekonomi masyarakat kurang mampu.

Penelitian administrasi dilakukan untuk menelaah kelengkapan dan keabsahan dokumen permohonan yang telah diajukan, sedangkan peninjauan lapangan bertujuan untuk memastikan kesiapan lokasi dan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses seleksi yang transparan dan akuntabel agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan program UEP perorangan dapat tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta mampu mendorong kemandirian ekonomi melalui pengembangan usaha produktif seperti peternakan ayam.