Banjar – 9 April 2025, Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala sukses melaksanakan kegiatan pendampingan dan pengantaran seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar bernama Nooriah (56 tahun) ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Kabupaten Banjar. Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat terhadap gangguan ketertiban yang dilakukan oleh Nooriah di kawasan Marabahan Kota, tepatnya di areal Hotel Prima dan sekitar Rumah Dinas Bupati Barito Kuala.
Penanganan ini dilakukan sebagai langkah lanjutan atas laporan masyarakat dan koordinasi lintas sektor antara Dinas Sosial, Kepala Desa Antar Raya, dan Dinas Kesehatan Barito Kuala. Setelah dilakukan asesmen awal, Nooriah dinyatakan memerlukan perawatan di fasilitas kesehatan jiwa yang lebih memadai.
Analis Rehabilitasi Masalah Sosial, Taufiq Yasin Rosyadi, S.IP., ditugaskan untuk mendampingi langsung proses pengantaran ke RSJ Sambang Lihum. Seluruh proses berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prosedur penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Kepala Dinas Sosial Barito Kuala, H. Jaya Hidayatullah, S.Sos., menyampaikan bahwa pendampingan ini adalah bagian dari komitmen Dinas Sosial dalam memberikan perlindungan dan layanan terhadap kelompok rentan seperti ODGJ. “Kita ingin memastikan bahwa setiap warga, termasuk penyandang disabilitas mental, bisa mendapatkan hak rehabilitasi yang layak dan manusiawi,” ujarnya.
Dengan dilakukannya pengantaran ini, diharapkan Nooriah dapat menjalani proses pemulihan yang optimal, dan masyarakat Marabahan kembali merasa aman serta nyaman. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi evaluasi penting dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam penanganan masalah sosial di daerah. (TYR)