Pada hari Selasa, 21 Juli 2026, telah dilaksanakan kegiatan penjemputan Orang Terlantar (OT) di RS Ansari Saleh sebagai tindak lanjut penanganan yang memerlukan pelayanan sosial.

Setelah proses penjemputan, petugas melakukan penelusuran untuk mencari keberadaan keluarga atau pihak yang bertanggung jawab terhadap yang bersangkutan. Upaya penelusuran dilakukan melalui koordinasi dan pengumpulan informasi yang tersedia. Namun, hingga saat ini keberadaan keluarga yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Mengingat belum adanya keluarga yang dapat dihubungi atau menerima yang bersangkutan, untuk sementara OT ditempatkan di Rumah Singgah Marabahan. Penempatan sementara ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, tempat tinggal sementara, serta pemenuhan kebutuhan dasar sambil menunggu tindak lanjut penanganan dan hasil penelusuran lebih lanjut terhadap keluarga atau identitas yang bersangkutan.