Dalam rangka meningkatkan kapasitas tenaga layanan dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak, telah dilaksanakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Tenaga Layanan di Lingkungan Kabupaten Barito Kuala pada 16–17 Juli 2026 di Banjarmasin.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Barito Kuala dengan melibatkan berbagai unsur tenaga layanan, di antaranya perangkat daerah, aparat kepolisian, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), serta tenaga pendidik. Pelatihan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai Konvensi Hak Anak (KHA), khususnya terkait aspek lingkungan yang ramah anak serta implementasinya dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat maupun di ruang publik.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Kepala DPPKBP3A Kabupaten Barito Kuala, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Kuala, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), serta narasumber sekaligus Pelatih Konvensi Hak Anak (KHA), Andrian Anwari, S.Sos., M.AP. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam mendukung terwujudnya lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta memperoleh materi mengenai prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak Anak, kebijakan perlindungan anak, pemenuhan hak-hak anak, serta penerapan pendekatan ramah anak dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pelatihan juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mewujudkan sistem perlindungan anak yang lebih efektif.

Sebagai bagian dari penguatan kapasitas, peserta diperkenalkan dengan platform pembelajaran daring (e-learning) Konvensi Hak Anak yang dapat diakses melalui www.elearningkemenpppa.co.id. Platform ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran berkelanjutan bagi tenaga layanan dalam memperdalam pemahaman dan meningkatkan kompetensi terkait implementasi Konvensi Hak Anak di lingkungan kerja masing-masing.

Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan nilai-nilai Konvensi Hak Anak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, sehingga tercipta pelayanan publik yang lebih responsif terhadap hak-hak anak serta mendukung terwujudnya Kabupaten Barito Kuala yang Layak Anak.