Marabahan – Kamis, 20 Januari 2022 Dinas Sosial bekerja sama dengan instansi terkait mengamankan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang beralamat di Gg. Mandastana (Marabahan), karena telah meresahkan warga sekitar.
“ODGJ tersebut membuat warga sekitar menjadi tidak tenang, terkadang bisa mengamuk dan memecahkan pot bunga warga sekitar”, tutur Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Kabupaten Barito Kuala.

Untuk penanganan pertama, ODGJ ini diberikan bius di RS. H. Abdul Aziz, setelah itu dibawa menuju ke RS. Sambang Lihum. Dinas sosial Kabupaten Batola mendampingi pengantaran tersebut bersama pihak keluarga. Dan saat ini Pasien ODGJ telah mendapatkan perawatan di RS. Sambang Lihum, Banjarbaru.

Dinas Sosial menghimbau kepada masyarakat agar jika memiliki keluarga atau tetangga ODGJ untuk segera melapor, apalagi jika perilakunya dapat membahayakan orang lain, maka sebaiknya dibawa ke RS. Sambang Lihum untuk dilakukan perawatan khusus menangani para ODGJ.