Banjarmasin – Dalam upaya mewujudkan tata kelola data kesejahteraan sosial yang semakin akurat, akuntabel, dan transparan, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Petugas Pengelolaan SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation) Tahun 2026 resmi digelar pada Kamis, 21 Mei 2026. Bertempat di Banjarmasin, acara strategis ini mempertemukan para operator dan pengelola data dari berbagai daerah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kapabilitas teknis di lapangan.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan fondasi utama dari seluruh program intervensi sosial pemerintah, mulai dari bantuan sosial tunai, program jaminan kesehatan, hingga bantuan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, kapasitas para petugas SIKS-NG sebagai ujung tombak pemutakhiran data terus diuji untuk meminimalkan kekeliruan data, baik exclusion error (warga miskin yang belum terdata) maupun inclusion error (warga mampu yang masuk dalam data).
Sepanjang jalannya kegiatan, para peserta mendapatkan pembekalan intensif mengenai pembaruan fitur-fitur mutakhir pada aplikasi SIKS-NG versi 2026. Materi yang disampaikan mencakup optimalisasi menu usulan baru, mekanisme verifikasi-validasi yang ketat, proses sanggah, hingga penguatan integrasi data dengan administrasi kependudukan. Selain paparan teori, bimtek ini menitikberatkan pada sesi simulasi langsung (hands-on) untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis jaringan dan sinkronisasi sistem yang kerap ditemui saat proses input data di tingkat daerah.
Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang transfer pengetahuan, tetapi juga ruang diskusi interaktif yang produktif. Para petugas saling berbagi pengalaman dan strategi dalam menghadapi dinamika sosial masyarakat di wilayah masing-masing, guna memastikan proses pemutakhiran data berjalan secara objektif dan tepat waktu.
Melalui Bimtek Peningkatan Kapasitas di Banjarmasin ini, para petugas pengelolaan SIKS-NG diharapkan dapat membawa komitmen baru untuk menyajikan data kemiskinan yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan ini menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa setiap program jaminan sosial pemerintah benar-benar mendarat di tangan masyarakat yang paling berhak menerima.