Marabahan – Senin, 17 Januari 2022 Dinas Sosial mendapat kunjungan dari Panti Bina Netra “Fajar Harapan” Provinsi Kalimantan Selatan.

Kunjungan ini bersifat koordinasi dan silaturahmi sekaligus menerima pasien a.n. Iis Purwanti dari Desa Sinar Baru Rt.06 Kecamatan Rantau Badauh untuk ditetapkan di Panti Bina Netra “Fajar Harapan”.

Gambar 1

Tujuan Panti Bina Netra “Fajar harapan” adalah terbina dan terentasnya penyandang disabilitas netra sehingga mampu melaksnakan fungsinya dalama tatanan kehidupan dan penghidupan masyarakat.

selain itu juga bertugas untuk memberikan pelayanan rehabilitasi sosial yang meliputi pembinaan fisik, menta, sosial, pelatihan keterampilan dan resosialisasi serta pembinaan lanjut bagi para penyandang disabilitas netra agar mampu berperan aktif dalam kehidupan masyarakat.

Fungsi utama: (1) Pusat penyebaran pelayanan kesejahteraan sosial, (2) Pusat pengembangan kesempatan kerja, (3) Pusat latihan keterampilan, (4) Pusat informasi kesejahteraan sosial, (5) Tempat rujukan bagi pelayanan rehabilitasi dan lembaga rehabilitasi sosial, dan (6) Tempat rujukan bagi pelayanan rehabilitasi di luar panti.

Fungsi teknis: (1) Motivasi, observasi, identifikasi, seleksi, dan penerimaan calon kelayan, (2) Pengungkapan masalah serta rencana rehabilitasi, (3) Pelayanan, penampungan, pengasramaan dan perawatan, (4) Pembinaan fisik dan mental serta keterampilan kerja, (5) Bimbingan sosial individu, kelompok, dan masyarakat, (6) Bantuan sosial, penyiapan dan penyaluran atau lingkungan kerja/ pendidikan/ usaha (resosialisasi), (7) Konsultasi pembinaan lanjut, dan (8) Pelaksana urusan tata usaha.

Sedangkan untuk masa pelatihannya adalah 1 – 3 tahun dengan keterampilan yang diajarkan seperti ppijat, memasak, home industri serta komputer braille.