Pada hari Rabu, 25 Februari 2026, Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala melaksanakan kegiatan konsultasi ke Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi data terkait penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) yang berhak menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

Konsultasi tersebut membahas secara mendalam mengenai proses pengumpulan dan pemutakhiran data, kriteria penerima bantuan ATENSI, serta mekanisme penyaluran bantuan bagi penyandang disabilitas dan lansia di Kabupaten Barito Kuala. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan pendataan dan penyaluran bantuan telah sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, valid, dan tepat sasaran, sehingga bantuan ATENSI dapat disalurkan secara efektif dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala berkomitmen untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dan lansia yang memenuhi kriteria dapat memperoleh bantuan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Dalam sesi konsultasi, pihak Kementerian Sosial memberikan arahan dan bimbingan teknis terkait tata cara penginputan data, pengelolaan basis data, serta mekanisme pelaporan pelaksanaan program ATENSI. Tidak hanya itu, dibahas pula penguatan kerja sama dan koordinasi antara Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala guna meningkatkan kualitas pelayanan sosial bagi penyandang disabilitas dan lansia.

Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan di Kabupaten Barito Kuala.