Pada hari Rabu, 24 Juni 2026, telah dilaksanakan kegiatan konfirmasi persetujuan kepada orang tua penyandang disabilitas atas nama Erviani di Kecamatan Jejangkit. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh persetujuan orang tua terkait rencana pemberangkatan Erviani ke Sentra Terpadu Dr. Soeharso Surakarta guna mendapatkan layanan rehabilitasi sosial, asesmen, terapi, serta layanan pendukung lainnya sesuai dengan kebutuhan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai tujuan pemberangkatan, jenis layanan yang akan diterima, tahapan pelaksanaan, serta manfaat yang diharapkan bagi perkembangan dan peningkatan kemandirian Erviani. Orang tua diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan memperoleh penjelasan secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil konfirmasi, orang tua menyatakan telah memahami informasi yang disampaikan dan memberikan persetujuan agar Erviani diberangkatkan ke Sentra Terpadu Dr. Soeharso Surakarta. Persetujuan diberikan secara sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun, dengan harapan Erviani dapat memperoleh pelayanan yang optimal sesuai dengan kebutuhannya.

Dengan diperolehnya persetujuan dari orang tua, proses administrasi dan persiapan pemberangkatan Erviani ke Sentra Terpadu Dr. Soeharso Surakarta dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.