Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melaksanakan penjemputan dan pendampingan dari Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru ke Barito Kuala (Selasa, 03/09).

Sebagai bentuk dukungan kepada Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Kementerian Sosial Republik Indonesia dalam pelaksanaan kegiatan pengantaran dua orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Penyandang Disabilitas Fisik asal Kecamatan Anjir Muara dan Cerbon. Dua orang PPKS tersebut sebelumnya telah menjalani rehabilitasi dan pelatihan keterampilan sejak 15 Februari sampai dengan 2 September 2024.

Pengantaran dari Barito Kuala ke Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Kota Surakarta sebelumnya dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala. Selain difasilitasi dan didampingi kembali ke rumah masing-masing, dua orang PPKS ini juga menerima penyaluran bantuan modal usaha dari Kementerian Sosial RI. Yoga Karta PPKS Anjir Muara menerima bantuan modal usaha Jualan Peralatan Dapur berupa 2 dispenser air, 1 panci presto, 1 rice cooker 2 liter, 1 mixer, 1 kompor gas 2 tungku, 1 panci set, 2 teflon, 1 Wookpan, dan 1 blender. Sedangkan Edy Susanto PPKS Cerbon menerima bantuan modal usaha ternak unggas berupa kandang ayam, 100kg pakan ayam, 16 ekor ayam kampung, 5 tempat minum ayam, dan 5 tempat makan ayam.

Saat serah terima bantuan kepada Yoga Karta, Suparya – Pekerja Sosial Ahli Madya Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso menyampaikan “Pemulangan Yoga menjadi penutup tugas kami Sentra Terpadu yang telah melayani selama enam setengah bulan, Saya sebagai ‘ayah’ Yoga di Sentra terpadu mengembalikan Yoga kepada keluarga”. Dwi Janur Guntoro – Pustakawan Mahir Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso menambahkan “selain berkeinginan memiliki usaha ternak ayam, disisi lain Saudara Edy memiliki skill (desain grafis) ini bisa menjadi perhatian Pemerintah Daerah apabila ingin mendukung (untuk dikembangkan lagi), dipersilahkan”.

Selaku perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Kuala H. Jaya Hidayatullah – Kepala Dinas Sosial menyampaikan “Kami Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso yang telah merehabilitasi dan menyalurkan bantuan modal usaha serta mendampingi pemulangan PPKS kami.

Kami berharap kerjasama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso tetap terjalin baik di masa yang akan datang” Pemkab Barito Barito Kuala sebelumnya juga telah menyalurkan bantuan pendampingan dan pengantaran keberangkatan serta uang saku selama Edy dan Yoga menjalani rehabilitasi di Sentra Terpadu.

Sebagai informasi tambahan, kedepannya Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso rencana akan kembali lagi ke Kabupaten Barito Kuala untuk melaksanakan monev atas rehabilitasi dan bantuan modal usaha yang telah disalurkan kepada Edy dan Yoga. Selain itu, pada Tahun 2025 Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala akan memberangkatkan PPKS potensial untuk menjalani rehabilitasi ke Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso.