Pada hari Senin, 22 September 2025, telah dilaksanakan kegiatan Workshop Penyesuaian Peta Jabatan yang bertempat di Aula Mufakat, Marabahan. Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian beserta para pelaksana di lingkungan kerja terkait.

Adapun materi yang dibahas dalam workshop ini meliputi:

Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana
Dilakukan penyesuaian antara nomenklatur jabatan pelaksana dalam peta jabatan yang ada dengan mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 656 dan Nomor 282 Tahun 2025. Penyesuaian ini dimaksudkan untuk menyelaraskan struktur jabatan dengan regulasi terbaru yang berlaku secara nasional.

Penyesuaian Jabatan Fungsional
Selain nomenklatur jabatan pelaksana, dilakukan pula penyesuaian terhadap jabatan fungsional dalam peta jabatan. Penyesuaian ini merujuk pada rekomendasi jabatan fungsional dari Kementerian PANRB, guna memastikan kesesuaian peran dan fungsi jabatan dengan kebutuhan organisasi.

Catatan Penyesuaian
Seluruh hasil penyesuaian baik nomenklatur jabatan pelaksana maupun jabatan fungsional dicatat secara rinci dan selanjutnya akan diserahkan kepada Tim Peta Jabatan, Analisis Jabatan (Anjab), dan Analisis Beban Kerja (ABK) Kabupaten untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.