Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat serta memastikan efektivitas pelaksanaan program-program perlindungan sosial, Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan dan pengelolaan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) "Andaman Jaya" di Desa Andaman, Kecamatan Anjir Pasar pada hari Senin, 1 September 2025.
Tujuan Monev:
Mengetahui perkembangan kelembagaan dan operasional Puskesos.
Menilai efektivitas penanganan permasalahan sosial melalui Puskesos.
Mengidentifikasi kebutuhan sarana, prasarana, serta peluang inovasi dalam pelayanan.
Memastikan koordinasi lintas sektor berjalan dengan baik.
Mendukung tercapainya tujuan program perlindungan sosial secara optimal.
Hasil Monitoring dan Evaluasi:
Perkembangan Kelembagaan
Puskesos Andaman Jaya menunjukkan perkembangan yang sesuai dengan ketentuan. Namun, hingga saat ini, dukungan sarana dan prasarana masih belum tersedia secara mandiri dan masih menumpang pada kantor desa, yang dapat memengaruhi kenyamanan dan kerahasiaan pelayanan.
Administrasi dan Prosedur Pelayanan
Secara umum, prosedur pelayanan kepada masyarakat telah berjalan sesuai dengan standar, namun dari sisi administrasi masih terdapat kekurangan, yaitu belum tersedianya buku pengaduan dan formulir pengaduan masyarakat, yang seharusnya menjadi bagian penting dalam mekanisme umpan balik.
Sosialisasi dan Pengelolaan Informasi
Pengelolaan data dan informasi pelayanan sosial telah dilakukan dengan baik, di mana sosialisasi Puskesos sudah disampaikan dalam berbagai kegiatan desa untuk memperluas pemahaman dan partisipasi masyarakat.
Pelayanan Rujukan dan Penanganan Kasus
Puskesos Andaman Jaya tergolong aktif dalam menindaklanjuti pelayanan rujukan, termasuk:
Pengusulan peserta BPJS baik ke pemerintah daerah maupun pusat.
Pengusulan calon penerima manfaat program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial lainnya.
Hal ini menunjukkan adanya peran aktif Puskesos dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan layanan sosial yang tersedia.
Kesimpulan dan Rekomendasi:
Puskesos Andaman Jaya telah menjalankan fungsinya dengan cukup baik, meskipun masih diperlukan peningkatan dari sisi penyediaan sarana-prasarana serta penguatan administrasi pengaduan. Diperlukan dukungan lebih lanjut dari pemerintah desa maupun lintas sektor terkait untuk meningkatkan kinerja dan keberlanjutan pelayanan sosial melalui Puskesos.