Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Hotel Royal Jelita, Banjarmasin. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memperkuat pelaksanaan pelayanan publik di bidang sosial melalui penyusunan dan penyempurnaan Standar Pelayanan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan FKP ini antara lain untuk:
- Mendapatkan pemahaman yang sama mengenai substansi dan ruang lingkup standar pelayanan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan.
- Memberikan masukan terkait efektivitas, kesesuaian, dan relevansi standar pelayanan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di daerah.
- Meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota dalam penerapan standar pelayanan publik di bidang sosial.
- Mendorong penyelenggaraan pelayanan sosial yang lebih responsif, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, termasuk Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala.
Agenda kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, dilanjutkan dengan pemaparan rancangan sepuluh (10) Standar Pelayanan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, yang meliputi:
- Pemulangan Orang Terlantar
- Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
- Prosedur Pengangkatan Anak
- Penyaluran Logistik Bufferstock Bencana
- Penetapan Penerima Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi Keluarga Fakir Miskin
- Prosedur Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional
- Penetapan Penerima Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) bagi Keluarga Fakir Miskin
- Penerbitan Surat Pertimbangan Teknis Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB)
- Penerbitan Surat Pertimbangan Teknis Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang (PUB)
- Prosedur Seleksi Klien pada Panti Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan
Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Dalam sesi ini, para peserta memberikan berbagai masukan dan saran konstruktif terhadap penyempurnaan dokumen standar pelayanan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah.
Kegiatan ditutup oleh panitia penyelenggara setelah seluruh agenda terselesaikan dengan baik.
Melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik ini, Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala dan peserta lainnya memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai ruang lingkup dan mekanisme penerapan standar pelayanan yang menjadi kewenangan Dinas Sosial Provinsi. Selain itu, forum ini juga berhasil memperkuat sinergi antara Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan sosial di Kalimantan Selatan.