Barito Kuala – Dinas Sosial akan mengadakan terobosan pada tahun 2021 untuk melakukan perbaikan data penerima Bantuan Sosial.

Pada kesempatan kali ini, Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala mengambil langkah serius dalam percepatan dalam perbaikan data khususnya terkait dengan perbaikan data penerima BANSOS PKH, BPNT/ Program Sembako dan BST (Bantuan Sosial Tunai). Hal yang pertama yang dilakukan adalah melakukan evaluasi terhadap 5.300 jiwa.

“Perlu ada trik khusus dalam percepatan data ini apalagi ada peluang untuk memperbaiki dan menginput data melalui aplikasi SIKS-NG, dan meminta agar dilihat lagi data penerima bantuan, jangan sampai yang sudah terlalu lama (sudah mampu) masih menerima, dengan kata lain mengeluarkan yang sudah mampu dan memasukkan masyarakat yang sangat layak sebagai penerima bantuan. Hal ini sering dipertanyakan oleh masyarakat melalui aplikasi lapor, mengenai bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran” kata Kepala Dinas Sosial, Rabu (21/04/2021).

Dengan adanya surat Menteri Sosial RI Nomor 5-37/ MS/ C/ 1.7/ DI.01/ 4/ 2021 tanggal 19 April 2021, perihal percepatan perbaikan data dan verifikasi kelayakan. Maka perlu tindakan ekstra dalam pemenuhan ini antara lain koordinasi lebih intensif dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.