Marabahan – Selasa, 29 Maret 2022 Dinas Sosial Kab. Batola mendampingi pihak Budi Luhur melakukan assesment terhadap sdr. Edy Susanto yang meminta bantuan tangan palsu bergerak. Menurut Kepala Dinas Sosial Kab.Barito Kuala, setelah dilaporkan ke pihak Kemensos RI, dan ditanggapi insya Allah akan dipenuhi, tapi harus melalui proses rehab medik dsb, untuk kepesertaan BPJS PBI JK nya aktif. Dan bantuannya nanti diupayakan dri BPJS. Untuk rehab medik dilakukan di RS Banjarmasin dengan difasilitasi pihak Pemda.

Edy Susanto merupakan warga desa Simpang Nungki Ray. 05 Kecamatan Cerbon Kabupaten Barito Kuala yang harus kehilangan kedua tangannya karena diamputasi. Peritiwa memilukan itu terjadi pada hari Jumat, 7 September 2018, berawal dari kecelakaan kerja yang dialaminya saat pembangunan Pasar Wangkang di Marabahan. Baja ringan yang ia pegang menjadi penghantar listrik setelah menyentuh kabel terbuka yang jaraknya sekitar kurang lebih satu meter dari posisinya. hal tersebut membuat dirinya lemmas dan jatuh dari ketinggian kurang lebih 7 meter.

Pasca melewati beberapa kali operasi pemuda asal Madiun ini harus kehilangan kedua tangannya yang diamputasi karena sudah tidak mungkin untuk diselamatkan lagi. Hampir empat tahun terakhir ini, Edi dirawat oleh nenek dan kakek yang tinggal bersamanya di kawasan Simpang Nungki.