Barito Kuala – Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala melalui Bidang Rehabilitasi Sosial melaksanakan pendampingan dan pengantaran seorang warga terlantar, Ohing, untuk reunifikasi keluarga di Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Sebelumnya, Ohing, seorang pria lanjut usia, ditemukan dalam kondisi terlantar di Kecamatan Barambai, Desa Kolam Kanan. Berdasarkan pengakuannya, ia mengalami keterlantaran setelah ditinggalkan oleh kendaraan roda empat yang ditumpanginya dari Kabupaten Kapuas. Namun, informasi mengenai tujuan perjalanannya masih belum jelas akibat kendala perbedaan bahasa saat proses wawancara.

Setelah ditampung selama satu hari di Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala, pihak Dinas Sosial bersama perangkat Desa Kolam Kanan melakukan wawancara dan berhasil memperoleh informasi bahwa keluarga Ohing, yang berdomisili di Desa Kalumpang, Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas, tengah mencari keberadaannya. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Sosial Barito Kuala berkoordinasi dengan pihak keluarga dan sepakat untuk melaksanakan reunifikasi di Kecamatan Kapuas Murung.

Proses pendampingan dan pengantaran Ohing berjalan lancar dan aman, mulai dari keberangkatan hingga serah terima kepada pihak keluarga. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, H. Ida Royani, S.AP, bersama tiga orang staf lainnya.

Menurut keterangan pihak keluarga, Ohing sebenarnya memiliki rumah dan keluarga di tempat asalnya. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, ia sering bepergian tanpa sepengetahuan keluarga. Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial menghimbau keluarga agar memastikan Ohing selalu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat bepergian. Hal ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi apabila terjadi sesuatu di kemudian hari.

Selain melaksanakan reunifikasi, Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala juga menyampaikan laporan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Kecamatan Kapuas Murung terkait warga mereka yang sempat mengalami keterlantaran di Barito Kuala. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antar pemerintah daerah dalam menangani permasalahan sosial di wilayah masing-masing.

Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti orang terlantar, dengan memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum dalam kehidupan sosialnya. (TYR)