Gresik – Dalam rangka mempersiapkan pendampingan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat Tahun 2026, Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala melaksanakan studi banding ke Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Gresik dan dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah terkait.

Studi banding ini bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait tata kelola kelembagaan, koordinasi lintas perangkat daerah, serta strategi pemenuhan readiness criteria dalam pembangunan dan operasional Sekolah Rakyat. Kabupaten Gresik dipilih sebagai lokasi pembelajaran karena telah lebih dahulu melaksanakan program Sekolah Rakyat secara bertahap dan terintegrasi.

Kegiatan berlangsung dalam bentuk pemaparan dan diskusi interaktif antara Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala dengan Pemerintah Kabupaten Gresik yang melibatkan Dinas Sosial, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, DPMPTSP, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Dalam paparannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat dipandang sebagai program milik bersama pemerintah daerah, bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial. Seluruh perangkat daerah terlibat sejak tahap awal, mulai dari pemenuhan dokumen lingkungan, perizinan, hingga penganggaran yang bersifat lintas OPD. Dinas Sosial sendiri berperan sebagai pengumpul dokumen readiness criteria, dengan pembagian peran internal yang jelas antar bidang.

Sementara itu, Bappeda Kabupaten Gresik menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat telah menjadi bagian dari kultur kerja bersama lintas sektor yang dikoordinasikan langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah. Bappeda juga berperan aktif dalam koordinasi dengan Balai Kementerian PUPR, fasilitasi Feasibility Study, serta pengelolaan aspek tata ruang dan administrasi proyek.

Dari sisi lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik menegaskan bahwa pengelolaan sampah Sekolah Rakyat menjadi tanggung jawab rutin DLH, disertai edukasi berkelanjutan kepada pengasuh dan murid. Adapun Dinas PUPR menyoroti peran Forum Penataan Ruang sebagai wadah strategis dalam memperoleh masukan akademisi dan pemangku kepentingan.

Peran Program Keluarga Harapan (PKH) dinilai sangat strategis, terutama dalam penjaringan calon siswa Sekolah Rakyat yang berbasis data BNBA Dinas Sosial. PKH juga berfungsi sebagai “tim pemasaran” Sekolah Rakyat melalui sosialisasi intensif kepada orang tua dan calon siswa, dengan perhatian khusus pada aspek kesehatan fisik dan mental anak.

Selain itu, Bidang Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Gresik menekankan pentingnya branding positif Sekolah Rakyat serta perlunya tes kesehatan mental sebelum penetapan calon siswa. Sinergi dengan BPS juga dinilai penting guna memastikan keakuratan data sasaran.

Dari hasil studi banding ini, Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala memperoleh pembelajaran bahwa keberhasilan Sekolah Rakyat sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan daerah, sinergi lintas perangkat daerah, serta kesiapan kelembagaan dan dokumen sejak dini. Sosialisasi yang intensif kepada masyarakat dan orang tua menjadi faktor kunci dalam mendukung keberlanjutan program.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala akan segera membentuk Tim Sekolah Rakyat lintas perangkat daerah, memulai sosialisasi kepada masyarakat, serta memperkuat koordinasi dengan Bappeda, DLH, PUPR, DPMPTSP, PKH, dan BPS guna menyiapkan pemenuhan readiness criteria secara terencana dan terpadu.