Marabahan – Selasa, 25 Februari 2025 Dinas Sosial melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial melakukan monitoring terhadap penyaluran bantuan sosial tunai bersyarat yang merupakan salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Cerbon, dengan penyaluran yang dilaksanakan di Kantor PT. Pos Cabang Marabahan.
Tujuan dari penyaluran bantuan sosial PKH dan Sembako ini antara lain:
- Mengurangi angka kemiskinan di masyarakat.
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat. Mempermudah akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.
- Mengurangi beban pengeluaran serta meningkatkan pendapatan keluarga penerima manfaat.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan penyaluran bantuan dapat berjalan dengan tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.