Banjarmasin, 8 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung penataan manajemen kepegawaian yang lebih profesional dan efisien, Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala turut serta dalam kegiatan Workshop dan Asistensi Penyusunan Peta Jabatan Sesuai Evaluasi Jabatan yang dilaksanakan di Fave Hotel Banjarmasin, berdasarkan Surat Kementerian PAN-RB Nomor B/869/M.SM.02.00/2025.
Peserta dari Dinas Sosial
Dinas Sosial menugaskan dua pegawai yang menangani urusan kepegawaian, yaitu:
• Ibu Laily Damaiyanti, SE., MM., selaku Kasubbag Umum dan Kepegawaian
• Ibu Siti Muthiah, selaku Pengadministrasi Perkantoran
Keduanya mengikuti asistensi ini sebagai bagian dari 18 SKPD yang mendapat pendampingan langsung oleh narasumber dan tim teknis dari Bagian Organisasi Setda dan BKPP Kabupaten Barito Kuala.
Narasumber dan Tim Teknis
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, antara lain:
• Bapak H. Ibadurrahman – Kepala Bagian Organisasi
• Ibu Azizah – Tim Penyusunan Peta Jabatan
• Bapak Yusfik Jauhari, S.Sos dan Bapak Yudistira Yanuardi dari Tim Anjab, ABK, dan Evajab Kabupaten.
Mereka memberikan asistensi teknis dan konsultasi langsung kepada tiap SKPD dalam menyusun serta memperbaiki dokumen kepegawaian strategis.
Fokus asistensi meliputi penyesuaian dan pembaruan:
• Peta Jabatan berdasarkan struktur organisasi yang ada
• Analisis Jabatan (Anjab) untuk menggambarkan uraian tugas dan tanggung jawab
• Analisis Beban Kerja (ABK) untuk menghitung kebutuhan ideal ASN
• Evaluasi Jabatan (Evajab) yang menjadi dasar pengelompokan dan pemetaan jabatan secara objektif
Proses asistensi juga memberikan arahan teknis mengenai penyelarasan antara peta jabatan dan kebutuhan aktual SDM, yang akan menjadi dasar dalam proses perencanaan kebutuhan ASN, pengisian jabatan, serta penataan ulang struktur organisasi.
Kegiatan ini sangat penting mengingat peta jabatan merupakan dokumen fundamental dalam manajemen ASN. Dengan penyusunan yang akurat, pemerintah daerah dapat:
• Mengetahui secara tepat jumlah ASN yang dibutuhkan
• Mencegah kelebihan atau kekurangan pegawai
• Menempatkan SDM sesuai kompetensi dan beban kerja
• Menjadi acuan dalam reformasi birokrasi dan perencanaan SDM jangka panjang
Ibu Laily Damaiyanti menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam membuka wawasan teknis serta memperbaiki kesalahan umum dalam penyusunan dokumen kepegawaian. Ia juga mengapresiasi adanya pendampingan langsung dari tim ahli yang mempermudah pemahaman terhadap aspek teknis evaluasi jabatan.
Dengan mengikuti asistensi ini, Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala berharap dapat segera menyempurnakan dokumen Anjab, ABK, dan Peta Jabatan yang lebih akurat serta sesuai ketentuan terbaru. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja aparatur dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.