Barito Kuala, 8 September 2025 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana sesuai regulasi terbaru, Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala turut berpartisipasi dalam kegiatan Asistensi Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Barito Kuala, pada Senin, 8 September 2025, bertempat di Ruang Mutasi BKPP.
Dinas Sosial diwakili oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Ibu Laily Damaiyanti, SE., MM, bersama staf, Siti Muthiah. Selain mengikuti asistensi, keduanya juga menyerahkan data konversi jabatan pelaksana tahun 2025 kepada pihak BKPP sebagai bagian dari proses harmonisasi jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait perubahan nomenklatur, kesesuaian uraian tugas, dan klasifikasi jabatan, sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian terbaru dari pemerintah pusat. Penyesuaian ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas tata kelola sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.
Dengan keikutsertaan Dinas Sosial dalam asistensi ini, diharapkan proses konversi jabatan pelaksana dapat berjalan dengan tertib, sesuai dengan pedoman, serta mendukung terciptanya birokrasi yang adaptif dan profesional.