Banjarmasin, 27 Desember 2024 – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, melalui Dinas Kesehatan, menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema penanganan, pengobatan, dan rujukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPJS Cabang Banjarmasin dan menghadirkan berbagai pihak lintas sektor, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Komisi II DPRD Kabupaten Barito Kuala, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Instalasi Farmasi, Puskesmas Semangat Dalam, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Tujuan utama FGD ini adalah untuk menyelaraskan persepsi dan meningkatkan kerja sama antar instansi dalam memberikan layanan terhadap ODGJ berat, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan dan rujukan yang melibatkan BPJS.

Dalam forum diskusi, Perwakilan Dinas Sosial, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Hj. Ida Royani, S.AP, menjelaskan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Sosial dalam penanganan ODGJ lebih terfokus pada reunifikasi keluarga dan rehabilitasi sosial setelah pasien mendapatkan rehabilitasi medis. Namun, ia mengakui bahwa masih ada kesalahpahaman di masyarakat yang menganggap Dinas Sosial bertanggung jawab penuh atas seluruh aspek penanganan ODGJ.

“Pada kesempatan ini, kami juga mengusulkan agar Kabupaten Barito Kuala segera membentuk dan mengesahkan Surat Keputusan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (SK TPKJM). Tim ini sangat penting untuk memastikan penanganan ODGJ dapat dilaksanakan secara komprehensif” ujar Hj. Ida.

Selain itu, diskusi juga menjadi ajang dialog langsung antara Dinas Sosial dan Kepala BPJS Kesehatan terkait kendala-kendala di lapangan. Salah satu isu yang disoroti adalah kesulitan pemindahan fasilitas kesehatan (faskes) ke luar daerah ketika ODGJ dari Kabupaten Barito Kuala memerlukan perawatan di panti provinsi di luar kabupaten.

Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki dan memperkuat pelayanan kesehatan mental di wilayah Kabupaten Barito Kuala. Dengan adanya kolaborasi lintas sektor yang lebih baik, layanan bagi ODGJ diharapkan menjadi lebih terpadu, efektif, dan berkesinambungan. (TYR)