Barito Kuala – Sebagai bagian dari komitmen nasional dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) 2024. Kabupaten Barito Kuala mencatatkan capaian signifikan, salah satu unit lokus lingkup penilaian yaitu Dinas Sosial berhasil meningkatkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) dari 3,95 (kategori B) pada tahun 2023 menjadi 4,23 (kategori A-) pada tahun ini. Hasil evaluasi ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 659 Tahun 2024.

PEKPPP meliputi tiga ruang lingkup utama: pelayanan administrasi, barang, dan jasa. Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala berkontribusi dalam lingkup pelayanan barang. Evaluasi kinerja difokuskan pada enam aspek utama: kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala, H. Jaya Hidayatullah, S.Sos, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana nilai ini dapat diimplementasikan dalam bentuk pelayanan yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.

H. Jaya menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi antara Dinas Sosial dengan berbagai pihak di tingkat pemerintah kabupaten. Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala membentuk Satuan Tugas Pelayanan Publik yang terdiri atas Sekretaris Daerah, Inspektorat, Bagian Organisasi, dan unit lainnya untuk memberikan pendampingan intensif dalam memenuhi berbagai indikator evaluasi PEKPPP. Bahkan, Pimpinan Daerah juga telah memberikan penghargaan kepada SKPD yang berhasil meningkatkan pelayanan publiknya.

Selain itu, kolaborasi dengan unit lokus lain, seperti RSUD H. Abdul Aziz Marabahan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, turut mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Sebagai informasi tambahan, Fokus Aspek Penilaian PEKPPP antara lain:

Kebijakan Pelayanan Publik
Menilai kelengkapan kebijakan, peraturan, dan pedoman yang mendukung keberlanjutan pelayanan, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat.

Profesionalisme SDM
Mengukur kompetensi, integritas, serta kemampuan aparatur dalam melayani dengan standar tinggi, termasuk pelatihan berkelanjutan dan pemberian penghargaan bagi pegawai berprestasi.

Sarana dan Prasarana
Menitikberatkan pada kecukupan fasilitas fisik yang ramah terhadap semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

Sistem Informasi Pelayanan Publik
Mengevaluasi ketersediaan platform digital dan manual untuk menyampaikan informasi pelayanan secara cepat, akurat, dan transparan.

Konsultasi dan Pengaduan
Mengukur responsivitas pemerintah dalam menanggapi keluhan masyarakat serta efektivitas solusi yang diberikan.

Inovasi Pelayanan Publik
Mengapresiasi terobosan kreatif yang mendukung efisiensi, efektivitas, dan inklusivitas pelayanan publik.

Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala berharap pencapaian ini dapat menjadi pemacu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang. “Tidak hanya menjaga predikat, kami berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam evaluasi dan perbaikan pelayanan,” tambah H. Jaya.

Prestasi ini diharapkan mampu menjadi inspirasi secara internal untuk terus berinovasi demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Barito Kuala dalam prosesnya juga saling membantu antara satu sama lain.