Barito Kuala – Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala melalui Bidang Rehabilitasi Sosial kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan perlindungan sosial bagi warga yang mengalami permasalahan sosial. Pada Jumat, 18 Juli 2025, Dinsos Barito Kuala memfasilitasi pengantaran dan reunifikasi seorang warga terlantar atas nama Muliya ke kampung halamannya di Kecamatan Barambai.

Sebelumnya, Muliya ditemukan dalam kondisi terlantar di wilayah Kota Banjarbaru. Dinas Sosial Kota Banjarbaru kemudian mengamankan yang bersangkutan ke Rumah Singgah untuk mendapatkan perlindungan sementara dan melakukan pendalaman kasus. Setelah dilakukan asesmen dan penelusuran identitas, diketahui bahwa Muliya merupakan warga asli Desa Pendalaman, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala.

Sebagai tindak lanjut, Dinsos Kota Banjarbaru berkoordinasi dengan Dinsos Barito Kuala untuk memfasilitasi proses pemulangan. Kedua belah pihak menyepakati titik serah terima di wilayah Kecamatan Alalak sebagai titik tengah di antara kedua daerah. Setelah dilakukan serah terima secara resmi, Dinas Sosial Barito Kuala melanjutkan pengantaran Muliya hingga ke Balai Desa Pendalaman untuk dipertemukan kembali dengan keluarga.

Kegiatan reunifikasi ini turut didampingi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Barambai, yang membantu kelancaran proses pemulangan dan penyerahan ke pihak keluarga. Seluruh proses pengantaran dan reunifikasi berjalan aman, tertib, dan mendapat sambutan baik dari keluarga.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala, H. Jaya Hidayatullah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kemanusiaan serta bentuk sinergi antar daerah dalam menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

“Penanganan orang terlantar harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Kita tidak hanya fokus pada penyelamatan sementara, tapi juga memastikan yang bersangkutan bisa kembali ke lingkungan asal dan mendapatkan dukungan dari keluarga maupun masyarakat sekitar,” ungkapnya.

Dinas Sosial Barito Kuala juga mendorong pemantauan berkelanjutan terhadap kondisi sosial Muliya agar tidak kembali mengalami keterlantaran. Apabila diperlukan, intervensi lanjutan berupa bantuan sosial atau program pemberdayaan juga dapat diberikan.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antar lembaga dan pemerintah daerah mampu menjadi solusi dalam mengatasi masalah sosial secara efektif dan berkelanjutan