Barito Kuala, 10 Februari 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala melalui Bidang Rehabilitasi Sosial kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani permasalahan sosial dengan memfasilitasi pemulangan seorang Orang Terlantar (OT) eks Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Sugianoor. Pemulangan ini bertujuan untuk reunifikasi dengan keluarganya di Kota Banjarmasin setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kabupaten Banjar.

Sebelumnya, pada 20 Januari 2025, Sugianoor dilaporkan mengganggu ketertiban di wilayah Kecamatan Alalak. Menanggapi laporan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengamankan dan mendampingi Sugianoor ke RSJ Sambang Lihum. Setelah dilakukan pengecekan data, diketahui bahwa Sugianoor sebelumnya telah menjalani perawatan di RSJ Sambang Lihum dan merupakan warga Kota Banjarmasin.

Pada 7 Februari 2025, pihak RSJ Sambang Lihum menghubungi Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala untuk memfasilitasi pemulangan Sugianoor. Reunifikasi ini diperlukan agar Sugianoor mendapatkan perawatan dan pengawasan yang lebih baik di lingkungan keluarganya serta mencegahnya kembali terlantar di Kabupaten Barito Kuala.

Pada 10 Februari 2025, Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala mengirimkan tim dari Bidang Rehabilitasi Sosial untuk menjemput Sugianoor menggunakan kendaraan operasional roda empat. Tim yang bertugas adalah Taufiq Yasin Rosyadi, S.IP (Analis Rehabilitasi Masalah Sosial) dan Jamal Hidayat, SE (Staf Bidang Rehabilitasi Sosial).

Selain memastikan kelengkapan dokumen administrasi, tim juga membantu klaim stok obat-obatan yang diperlukan Sugianoor untuk satu minggu ke depan. Setelah koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Sugianoor langsung diantar ke rumah keluarganya di Jalan Kolonel Sugiono, Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Seluruh proses reunifikasi berjalan dengan lancar dan aman. Dengan kembalinya Sugianoor ke keluarga, tanggung jawab pemantauan dan rehabilitasi sosial selanjutnya akan dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Banjarmasin.

Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala terus berupaya menangani permasalahan ODGJ terlantar dengan pendekatan yang berkelanjutan. Reunifikasi keluarga dinilai sebagai solusi terbaik untuk memastikan mereka mendapatkan dukungan dan perawatan yang layak.

Selain membantu individu yang bersangkutan, langkah ini juga berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Dengan adanya koordinasi antarinstansi, diharapkan semakin banyak ODGJ terlantar yang dapat dipulangkan dan mendapatkan rehabilitasi yang lebih baik di lingkungan keluarga.

Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap ODGJ dan segera melapor ke pihak berwenang apabila menemukan kasus serupa agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. (TYR)