Barito Kuala, 16 Juli 2025 – Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala melalui Bidang Rehabilitasi Sosial kembali menunjukkan respon cepat terhadap kasus warga dengan gangguan kejiwaan. Pada Rabu, 16 Juli 2025, tim dari Dinas Sosial bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Wanaraya, aparat Desa Simpang Jaya, dan pihak keluarga melakukan pendampingan dan pengantaran seorang warga berinisial AM yang mengalami gejala depresi berat serta percobaan bunuh diri.
Kasus ini bermula dari laporan TKSK Wanaraya terkait kondisi AM yang mengamuk dan menunjukkan indikasi tindakan membahayakan diri sendiri. Menanggapi laporan tersebut, Dinas Sosial segera berkoordinasi dengan pihak desa dan keluarga untuk memberikan intervensi awal dan merujuk AM ke fasilitas kesehatan jiwa.
Pengantaran dilakukan menuju Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum di Kabupaten Banjar. Seluruh proses berlangsung aman dan tertib, mulai dari penjemputan di kediaman hingga penerimaan di rumah sakit. Pihak rumah sakit kemudian menyampaikan bahwa, untuk menjalani rawat inap, diperlukan kehadiran pendamping dari pihak keluarga selama masa perawatan.
Penanganan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan rehabilitasi sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Dengan sinergi yang baik antara pemerintah desa, keluarga, dan stakeholder terkait, diharapkan proses pemulihan AM dapat berjalan optimal, sehingga ia bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih baik bersama keluarga dan masyarakat.