Banjarbaru – Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala melaksanakan fasilitasi pengantaran calon klien rehabilitasi sosial ke Panti Rehabilitasi Sosial milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin, 5 Januari 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Sosial di bidang rehabilitasi sosial, khususnya dalam memberikan akses layanan rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan. Adapun panti tujuan pengantaran yaitu PRSTS Barakat Cangkal Bacari Banjarbaru dan PRSPD Iskaya Banaran Banjarbaru.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala memfasilitasi pengantaran 9 (sembilan) orang calon klien ke PRSTS Barakat Cangkal Bacari untuk mengikuti Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2026. Seluruh calon klien tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak panti dan akan mengikuti rangkaian rehabilitasi dan pelatihan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, untuk PRSPD Iskaya Banaran, semula terdapat 1 (satu) orang calon klien yang telah dikonfirmasi kesediaannya oleh Dinas Sosial sebanyak dua kali dan menyatakan setuju untuk mengikuti program rehabilitasi. Namun pada pagi hari pelaksanaan penjemputan, calon klien tersebut dinyatakan mengundurkan diri karena tidak memperoleh persetujuan dari pihak keluarga. Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala telah melakukan komunikasi persuasif kepada keluarga calon klien guna memberikan pemahaman terkait manfaat program rehabilitasi, namun keputusan untuk mengundurkan diri tetap menjadi pilihan keluarga.

Sebelum proses penyerahan calon klien ke panti rehabilitasi, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala, Chairur Razi, ST, memberikan arahan dan motivasi kepada para calon klien. Ia berpesan agar seluruh klien mengikuti proses rehabilitasi dan pelatihan dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperoleh ilmu dan keterampilan sebanyak-banyaknya sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.

Secara umum, kegiatan pengantaran dan serah terima calon klien rehabilitasi sosial berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala berharap para klien dapat meningkatkan kemampuan, kemandirian, serta fungsi sosialnya sehingga mampu hidup lebih mandiri dan produktif setelah menyelesaikan program rehabilitasi.