Barito Kuala, Juli 2025 — Sebagai bagian dari program rehabilitasi sosial dan pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala kembali melaksanakan pengantaran resmi calon klien ke sejumlah lembaga rehabilitasi sosial yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 Juli 2025 dan mencakup pengantaran ke tiga panti rehabilitasi berbeda di wilayah Martapura dan Banjarbaru.
Pada Senin, 7 Juli 2025, Dinas Sosial mengantarkan 9 orang calon klien menuju dua panti, yaitu Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik (PRSPDNF) Fajar Harapan di Martapura, dan Panti Rehabilitasi Tuna Sosial (PRSTS) Barakat Cangkal Bacari (BCB) di Banjarbaru. Kegiatan ini bertujuan untuk menempatkan klien yang telah melalui proses seleksi dan asesmen sebelumnya ke dalam program pelatihan rehabilitasi selama enam bulan.
Keesokan harinya, Selasa, 8 Juli 2025, pengantaran dilanjutkan ke Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPPRSAR) Mulia Satria di Banjarbaru, dengan jumlah 5 orang calon klien yang turut serta. Seluruh peserta merupakan warga Barito Kuala yang masuk dalam kategori rentan secara sosial dan memerlukan bimbingan serta pemberdayaan dalam lingkungan yang terstruktur.
Selama proses pengantaran, tim Dinas Sosial melakukan sejumlah tahapan penting, mulai dari koordinasi internal, pemberian fasilitasi logistik, pendampingan selama perjalanan, hingga proses registrasi dan serah terima resmi kepada pengelola masing-masing panti. Tim juga berkesempatan meninjau fasilitas awal serta berdialog langsung dengan pihak pengelola untuk memastikan kelayakan layanan rehabilitasi yang akan diberikan.
Dari hasil kegiatan, seluruh calon klien dinyatakan telah diterima dengan baik dan siap mengikuti program rehabilitasi sesuai bidangnya. Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala juga akan memberikan dukungan lanjutan berupa bantuan uang saku selama proses pelatihan berlangsung, sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan terhadap proses adaptasi dan kemandirian peserta.
Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, termasuk pengelola panti yang telah bekerja sama dengan baik. Komunikasi dan koordinasi yang efektif menjadi fondasi kuat dalam menjamin keberlanjutan program rehabilitasi ini.
Menjelang akhir tahun, Dinas Sosial juga telah menjadwalkan proses penjemputan kembali dan rencana reintegrasi sosial ke daerah asal masing-masing peserta. Langkah ini dilakukan untuk memastikan klien yang telah selesai mengikuti pelatihan dapat kembali ke masyarakat dengan kesiapan dan kemampuan yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial yang menyeluruh dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya membangun kehidupan yang lebih mandiri dan bermartabat bagi warganya yang rentan secara sosial.