Rabu, 13 November 2024 – Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala, melalui Bidang Rehabilitasi Sosial, bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru melaksanakan pendampingan kepada seorang terduga ODGJ terlantar berinisial AS, warga Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala, untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Provinsi Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, AS merantau ke Kabupaten Kotabaru untuk mencari pekerjaan. Namun, ia yang memiliki riwayat gangguan perilaku akibat penyalahgunaan NAPZA tiba-tiba mengamuk, sehingga mengganggu ketertiban warga sekitar. AS akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian setempat dan dititipkan sementara di Rumah Singgah Dinas Sosial Kotabaru sembari menunggu proses reunifikasi dengan keluarganya di Barito Kuala.

Dalam pendampingan ini, Dinas Sosial Barito Kuala turut memberikan dukungan berupa penerbitan Surat Rekomendasi, pendaftaran BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta secara langsung menyerahkan berkas persyaratan kepada keluarga AS untuk keperluan registrasi perawatan di RSJ Sambang Lihum.

Diharapkan proses perawatan AS di RSJ dapat berjalan dengan lancar, sehingga ia bisa mendapatkan penanganan yang sesuai.