Audiensi antara Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan bersama seluruh Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan dengan Menteri Sosial Republik Indonesia dilaksanakan dalam rangka pembahasan kebijakan nasional penanganan kemiskinan dan penguatan kesejahteraan sosial, khususnya terkait penguatan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat dan pemberdayaan keluarga miskin.

Kegiatan audiensi ini diselenggarakan pada Selasa, 27 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Kementerian Sosial Republik Indonesia. Audiensi dihadiri oleh Menteri Sosial Republik Indonesia, Wakil Menteri Sosial Republik Indonesia, jajaran pimpinan Kementerian Sosial RI, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajaran, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

Secara khusus, Kabupaten Barito Kuala dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala, Bapak Dahtiar Fajar, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Bapak Syaipuddin, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Bapak Chairur Razi, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pemberdayaan Sosial Ibu Siti Hadijah, serta staf Dinas Sosial Kabupaten Barito Kuala.

Tujuan pelaksanaan audiensi ini adalah untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, memperkuat konsep bantuan sosial yang bersifat sementara menuju keberdayaan berkelanjutan, membahas implementasi dan percepatan Program Sekolah Rakyat, serta mendorong terwujudnya graduasi penerima manfaat dari program bantuan sosial.

Dalam audiensi tersebut disampaikan beberapa materi dan pokok pembahasan utama. Pertama, mengenai profil kelompok sasaran, di mana fokus intervensi diarahkan pada kelompok desil 1, yaitu penduduk dengan pengeluaran sekitar ≤ Rp400.000 per bulan yang merupakan 10% penduduk terbawah dan menjadi prioritas utama dalam program kesejahteraan sosial.

Selanjutnya dibahas bisnis proses penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yang menegaskan bahwa penanganan kemiskinan tidak berhenti pada penyaluran bantuan sosial semata, melainkan merupakan proses berkelanjutan yang mencakup pendataan, perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, hingga tercapainya kemandirian penerima manfaat.

Audiensi juga menekankan pentingnya perubahan mindset program, dari paradigma “bantuan sosial bersifat sementara” menuju “masyarakat berdaya selamanya”. Dalam hal ini, bantuan sosial diposisikan sebagai alat untuk mendorong kemandirian, bukan sebagai tujuan akhir.

Tujuan akhir dari seluruh program kesejahteraan sosial ditegaskan adalah graduasi, yaitu keluarnya keluarga penerima manfaat dari ketergantungan terhadap bantuan sosial karena telah mandiri secara ekonomi dan sosial.

Terkait Program Sekolah Rakyat, disampaikan bahwa program ini merupakan amanat konstitusi dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diperkuat melalui berbagai regulasi dan Instruksi Presiden (Inpres) terkait pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sekolah Rakyat dipahami melalui tiga kunci utama, yaitu menyasar anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, terintegrasi dengan program pemberdayaan keluarga, serta berorientasi pada masa depan dan kemandirian.

Lebih lanjut, dibahas pula hilirisasi lulusan Sekolah Rakyat, di mana lulusan diarahkan untuk melanjutkan pendidikan, mengikuti pelatihan keterampilan, serta memperoleh akses kerja dan usaha sehingga benar-benar siap mandiri. Pendekatan keluarga menjadi prinsip utama, dengan konsep “anaknya sekolah, keluarganya diberdayakan”, sehingga intervensi yang dilakukan bersifat menyeluruh dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaporkan progres pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan, yang saat ini tengah berlangsung di Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Tanah Bumbu.

Sebagai kesimpulan, audiensi berlangsung dengan lancar dan konstruktif. Kementerian Sosial Republik Indonesia mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat implementasi Program Sekolah Rakyat sebagai strategi jangka panjang pengentasan kemiskinan, dengan menitikberatkan pada perubahan mindset, integrasi program, serta pencapaian graduasi penerima manfaat.

Demikian laporan kegiatan audiensi ini disusun sebagai bahan dokumentasi dan dasar tindak lanjut pelaksanaan program kesejahteraan sosial di daerah, khususnya di Kabupaten Barito Kuala.